Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran Serahkan 16 Sertipikat Hak Pakai Aset Kementerian Pekerjaan Umum

Langkah tegas diambil Kantor Pertanahan Pesawaran dengan menerbitkan 16 sertifikat untuk Kementerian PU demi memberangus potensi sengketa aset negara.

News119 Dilihat

Pesawaran – Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran menyerahkan sebanyak 16 Sertipikat Hak Pakai aset milik Kementerian Pekerjaan Umum sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara serta mendukung pengelolaan aset pemerintah yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.

Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset negara guna memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap aset-aset yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan. Dengan terbitnya sertipikat Hak Pakai, status hukum atas aset menjadi lebih jelas sehingga dapat meminimalisir potensi sengketa maupun permasalahan pertanahan di masa mendatang.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran, Nanang Setyawan, S.SiT., M.T., menyampaikan bahwa sertipikasi aset pemerintah merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus memperkuat pengamanan aset negara.

“Penyerahan 16 Sertipikat Hak Pakai ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran dalam memberikan kepastian hukum atas aset milik Kementerian Pekerjaan Umum. Sertipikat yang telah diterbitkan diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum yang optimal sehingga aset negara dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Penerbitan sertipikat tersebut merupakan hasil koordinasi dan sinergi yang baik antara Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran dengan Kementerian Pekerjaan Umum dalam proses inventarisasi, identifikasi, verifikasi data fisik dan yuridis, hingga penerbitan hak atas tanah. Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam mendukung program strategis nasional terkait pengamanan aset negara.

Sertifikasi aset pemerintah memiliki peran penting dalam menciptakan tata kelola aset yang baik serta memastikan setiap aset negara memiliki legalitas yang jelas. Kepastian hukum atas aset tidak hanya memberikan perlindungan terhadap aset negara, tetapi juga mendukung efektivitas pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang berkelanjutan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran terus berkomitmen untuk mendukung percepatan sertifikasi aset instansi pemerintah melalui pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Upaya tersebut sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.

Melalui penyerahan 16 Sertipikat Hak Pakai aset milik Kementerian Pekerjaan Umum ini, diharapkan pengelolaan aset negara dapat semakin tertib, aman, dan memiliki kepastian hukum yang kuat sehingga mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan nasional serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.